BNN ungkap penyelundupan 461,3 gram sabu di dalam cakram mobil

"Saat pengembangan diamankan seorang wanita berinisial F, yang disuruh suaminya P menerima paket sabu," kata Benny.

Laurel Benny Saron Silalahi
BNN ungkap penyelundupan 461,3 gram sabu di dalam cakram mobil
Pelaku penyelundupan sabu di cakram mobil. ©2013 Merdeka.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 461,3 gram sabu yang disembunyikan di dalam cakram mobil. Sabu tersebut dikirim melalui jasa titipan kilat dari negara India.Deputi Pemberantasan Narkoba, Benny Mamoto mengungkapkan, narkotika golongan I itu rencananya akan dikirim kepada seseorang berinisial AF di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari yang lalu."Saat dilakukan pengembangan diamankan seorang wanita berinisial F, yang disuruh oleh suaminya P untuk menerima paket sabu tersebut," ujar Benny kepada wartawan, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/6).Benny menambahkan, setelah mengamankan dua orang tersangka, petugas lalu mengamankan tersangka berinisial JA yang diketahui sebagai seorang penerima paket tersebut. Dari hasil penggeladahan di kediama JA, petugas menemukan 97,5 gram sabu di cakram mobil milik JA."Paket cakram mobil tersebut ternyata dikirim untuk JA. Dia menggunakan alamat lain untuk mengelabui petugas. Total barang bukti yang diamankan 558,8 gram sabu," jelasnya.Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 tentang narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi