Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menggeledah Gedung Rektorat dan Pusat Administrasi Universitas Jenderal Soedirman. Tim kejari menggeledah ruang rektor, PR II, PR IV dan ruang administrasi keuangan.Tim kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Hasan Nurodin Achmad datang sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian tim menyebar ke ruangan yang menjadi target penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, tim menyita beberapa berkas yang akan dijadikan barang bukti. "Barang bukti yang kami sita antara lain, Rencana Anggaran Belanja Unsoed 2011 dan 2012 yang berisi rencana bisnis Unsoed dengan PT Antam serta DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2012," Hasan Nurodin Achmad usai penggeledahan, Jumat (31/5).Selain berkas RAB, tim kejaksaan juga menyita satu unit mobil Toyota Hilux hitam bernomor polisi R 1778 GH atas nama Rektor Unsoed, Edy Yuwono, yang dibeli Desember 2011. Hasan menambahkan, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah juga sudah selesai menghitung kerugian negara, tetapi saat ini belum bisa dipublikasikan.Kisaran kerugiannya tidak jauh dengan yang kita hitung sebelumnya, sekitar Rp 2 miliar. Tetapi yang jelas, penggeledahan ini untuk melengkapi pemberkasan yang dalam dua minggu ke depan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. "Kemungkinan dalam sebulan ke depan sudah bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang," jelasnya.Anggota tim non-litigasi Unsoed, Hibnu Nugroho saat dikonfirmasi menyayangkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim kejaksaan untuk mencari barang bukti baru. "Kalau dari logika berpikir secara hukum harusnya dari umum ke khusus, yakni mengumpulkan barang bukti secara komprehensif sejak awal," katanya saat dihubungi.Ia mengungkapkan penggeledahan tersebut membuktikan kejaksaan belum yakin dengan barang bukti yang ada. Selain itu, dia menyatakan penggeledahan ini berpengaruh pada image Unsoed di masyarakat. "Sebenarnya, kami kaget tim kejaksaan melakukan penggeledahan hari ini, karena sebenarnya suasana saat ini sudah kondusif. Tetapi, tiba-tiba ada kejadian ini, dan ini sangat berpengaruh pada image Unsoed di masyarakat," tegasnya.Saat dikonfirmasi tentang penyitaan mobil Toyota Hilux atas nama Edy Yuwono, Hibnu mengatakan mobil tersebut sebenarnya dijadikan kendaraan operasional proyek kerjasama Unsoed dengan PT Antam. "Saat ini mobil tersebut sebenarnya sudah menjadi milik PT Antam, karena sudah dilakukan serah terima beberapa waktu lalu. Tetapi, saya belum lihat atas nama kendaraan tersebut," ujarnya. Kasus penyelewengan dana kerjasama PT Antam dengan Unsoed yang saat ini intens diperiksa tim kejari, sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Rektor Unsoed Edy Yuwono, Kepala UPT Penerbitan dan Percetakan Unsoed Winarto Hadi serta mantan Asisten Senior Manager PT Antam, Suatmaji. Mereka diduga menyelewengkan dana senilai Rp 2 miliar dari alokasi anggaran proyek kerjasama sebesar Rp 5,8 miliar.
Cari barang bukti korupsi, Kejaksaan geledah Rektorat Unsoed
Selain berkas RAB, kejaksaan juga menyita 1 unit mobil Toyota Hilux hitam bernopol R 1778 GH atas nama Rektor Unsoed.
Rekomendasi