Kepala Kantor Pajak Wilayah Jakarta Timur Hario Damar hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hario diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat dua anak buahnya, Eko Darmayanto dan M Dian, yang diduga menerima suap dari wajib pajak, The Master Steel.
Saat tiba di gedung KPK, pria yang mengenakan kemeja biru itu menyebut Eko dan Dian, pegawai pajak yang nakal. "Mereka memang nakal, kalau mereka gak (ketangkep), besok pagi kena sama saya," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5).
Hario mengungkapkan rekam jejak anak buahnya memang buruk. Dari Dirktorat Penyidikan Pajak sebelumnya keduanya sudah pernah ketahuan 'bermain', namun mereka tetap melanjutkan.
"Sama Direktorat Indik, sudah ketahuan, tetap saja dia transaksi. Ya kena," ujarnya.
"Ya diproses, kan kita ada sistemnya. Saat proses itu mereka melakukan hal yang tidak benar. Jadi itu sudah saya panggil tapi tidak bisa dikontak. Tapi mereka melakukan transaksi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, KPK menangkap Eko dan M Dian I serta manajer keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Diduga ketiganya tengah bertransaksi uang suap untuk pengurusan pajak.
KPK juga menangkap Effendi Kumala di perumahan Kelapa Gading Jakarta. Effendi diduga sebagai pemberi suap kepada dua orang pegawai pajak. M Dian dan Eko merupakan pemeriksa pajak di kanwil Jakarta Timur.
Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan uang sekitar USD 300.000 atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil Toyota Avanza. Uang itu diduga untuk suap dalam pengurusan pajak perusahaan The Master Steel.