PKS ternyata belum melaporkan 10 penyidik yang dinilai bekerja tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. PKS baru melaporkan juru bicara KPK Johan Budi SP. Apa alasannya?"Kami melaporkan Johan Budi, terkait pernyataannya. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan penyidik KPK," ujar pengacara PKS, Faudjan Muslim saat dihubungi wartawan, Senin (13/5).Menurut Faudjan, laporan tersebut sudah diterima di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/390/V/2013/Bareskrim. "Dengan tuduhan penghinaan," ujar Faudjan.Lalu bagaimana dengan 10 penyidik KPK? "Yang lain akan menyusul segera, hari ini hanya Johan Budi, laporannya terpisah," imbuhnya.Sebelumnya, Sekjen PKS Taufik Ridho didampingi kuasa hukum tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 15.00 WIB. Taufik mengatakan kedatangannya tersebut adalah untuk menepati janji bahwa PKS akan melaporkan 10 orang penyidik KPK yang telah melakukan pelanggaran saat mendatangi kantor DPP PKS."Kami ke sini, mau melaporkan 10 oknum KPK yang telah melanggar SOP saat hendak melakukan penyitaan di Kantor DPP beberapa waktu lalu," ujar Ridho kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.Taufik menjelaskan, selain tidak sesuai dengan SOP dirinya akan melaporkan penyidik KPK tersebut dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Namun demikian dirinya enggan menyebut perbuatan tidak menyenangkan sepeti apa yang dimaksudkannya."Itu biar kuasa hukum saja, nanti yang bicara. Saat ini kami mau masuk dulu untuk melaporkan," paparnya.
PKS ternyata laporkan Johan Budi dengan tuduhan penghinaan
Menurut Faudjan, laporan tersebut sudah diterima di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/390/V/2013/Bareskrim.
Advertisement
Rekomendasi