Wakil Ketua DPD, La Ode Ida bersama lima anggota DPD lainnya melakukan kunjungan ke pabrik kecil yang mempekerjakan buruhnya dengan tidak layak di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Tangerang. Sebelum ke lokasi, La Ode mengunjungi kantor Kabupaten Kota Tanggerang.Di kantor Kabupaten Kota Tanggerang, La Ode beserta rombongan menemui Sekda Kabupaten Kota Tanggerang Iskandar Mirsad dan Kapolres Kota Tangerang, Kombespol Bambang Priyo Andogo, dan beberapa perwakilan buruh."Kejadian ini mengagetkan bagi kami anggota DPD, karena Tangerang juga bagian dari Jakarta, Jabodetabek. Menurut kami, ini adalah pelanggaran kemanusiaan yang paling dahsyat, perbudakan di negeri sendiri," kata La Ode, Selasa (7/5).La Ode juga mempertanyakan, bagaimana bisa sebuah perusahaan yang ilegal bisa berada di tengah pemukiman. Padahal produknya sudah lama beredar."Satu hal misalnya, perusahaan ilegal, tapi produknya perlu juga dipertanyakan bagaimana bisa beredar, sudah berapa lama bisa beredar dalam skala yang tidak terlalu besar, produknya itu tentu dikonsumsi di pasar," ujarnya.Kepada Sekda Kabupaten Kota Tanggerang, juga mempertanyakan bagaimana sistem kendali di Tanggerang. Dia juga meminta, jangan sampai kasus perbudakan ini menjadi gunung es ketenagakerjaan di Tanggerang.
Wakil Ketua DPD: Buruh disekap, perbudakan di negeri sendiri
"Produknya perlu juga dipertanyakan bagaimana bisa beredar," kata La Ode Ida.
Rekomendasi