Susno Duadji hari ini resmi menjadi penghuni baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Untuk memberi perlindungan terhadap mantan Kabareskrim Mabes Polri itu, Susno akan dipisahkan dahulu dengan penghuni lainnya.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Jabar I Wayan K Dusak mengatakan, bukan berarti pemisahan sebagai bentuk perlakuan istimewa terhadap tersangka korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 tersebut. Pemisahan dilakukan karena Susno adalah penghuni baru."Pak Susno kan penghuni baru di Lapas Cibinong, mungkin ada semacam bentuk penyesuaian dulu dengan tahanan lain. Kalau sudah berbaur baru kita satukan," kata Wayan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/5).Bentuk perlindungan kepada setiap tahanan adalah bagian dari tugas Kemenkumham. "Tidak ada perlakuan istimewa, ditahan juga kan bagian perlindungan masyarakat. Jadi yang bersangkutan sebagai bentuk perlindungan untuk keselamatan," ungkapnya.Dia menegaskan bahwa penahanan Susno sudah sesuai dengan SOP. "Yang pasti kita turut dengan ketentuan hukum, dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia," terangnya.Sebelumnya, setelah sempat buron beberapa hari Susno akhirnya menyerahkan diri ke kejaksaan. Sebelum menyerahkan diri, Susno meminta beberapa hal kepada Jaksa Agung, salah satunya minta ditahan di Lapas Cibinong.
Di Lapas Cibinong, Susno tempati sel khusus
Untuk memberi perlindungan, Susno akan dipisahkan dahulu dengan penghuni lain.
Advertisement
Rekomendasi