Tim gabungan kejaksaan sempat gagal ketika mengeksekusi Susno Duadji, terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi kasus keamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Eksekusi ketika itu dilakukan di kediamannya Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat.Eksekusi yang dilakukan tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat dihadang polisi. Bahkan, waktu itu Susno kabur menyelamatkan diri ke Polda Jabar. Siapa yang meminta bantuan polda? Pengacara Susno Duadji, Friedrich Yunadi mengungkapkan, ketika itu salah satu anggota tim pengacara Susno, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menelpon Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya."Pak Aryanto yang meminta bantuan ke Polda. Minta bantuan pengamanan," terang Friedrich Yunadi. Setelah Aryanto menelepon Polda, kemudian datang lah Dalmas ke rumah Susno.Pengaruh Aryanto di institusi kepolisian memang besar. Dia merupakan Purnawirawan Irjen Polisi yang pernah maju sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015, namun gagal.Pada 2007 lalu Aryanto menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri. Dia juga menjabat sebagai PNS di BPN Polri dan menjadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum pada 2009. Terakhir menjabat Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI 2010 sampai sekarang.Semasa aktif menjabat di Polri, Aryanto memiliki pekerjaan sampingan sebagai konsultan hukum perusahaan Kaos POLO dan Konsultan hukum PT Mitra Dana Putra Utama Finance. Hingga berita ini diturunkan, Aryanto belum bisa dimintai keterangan. Merdeka.com sempat menghubungi ke nomor telepon miliknya ketika Susno Duadji menyerahkan diri, namun pria mengaku sopir pribadi yang mengangkat. "Pak Aryanto sedang rapat di Mabes Polri," kata dia.
Polda Jabar bantu Susno usai diminta Irjen (Purn) Aryanto Sutadi
Setelah Aryanto menelepon Polda, kemudian datanglah Dalmas ke rumah Susno.
Advertisement
Rekomendasi