Terkait pornografi dan porno aksi pernah ada Gerakan "Jangan Bugil di Depan Kamera!" (JBDK) yang sempat booming di Indonesia. Gerakan ini didirikan pada tanggal 11 April 2007. Dalam perjalanannya, JBDK telah membuat berbagai macam workshop, diskusi, film dokumenter investigasi.
JBDK semula hanya berupa kampanye penyadaran serta ajakan moral untuk tidak memperbesar angka-angka fenomena 'bugil depan kamera' di Indonesia dengan cara menempelkan logo kampanye di website, blog, dan media sosial seperti facebook.
Di jejaring sosial seperti facebook, gerakan JBDK ini memiliki 1,104 yang menyukai (like) akun tersebut. Namun di websitenya sendiri (janganbugildepankamera.org) terakhir membuat posting kegiatan dan kampanye mereka yakni tahun 2008 silam. Bahkan ketika Merdeka.com menghubungi semua kontak yang ada di website tersebut, tidak ada satu nomor pun yang aktif.
JBDK juga mempunyai visi misi yakni, memberdayakan kecerdasan dan perilaku konstruktif remaja, keluarga serta lingkungan guna melindungi diri secara mandiri maupun bersama-sama dari unsur negatif, yang langsung maupun tidak langsung dari pornografi.
Adapun misinya yaitu riset dan pengembangan penanganan fenomena "bugil depan kamera" terutama di kalangan remaja Indonesia. Meningkatkan kesadaran publik akan ketersediaan perangkap dan unsur negatif yang langsung maupun tak langsung dari pornografi dan industri pornografi di kalangan remaja.
Walaupun sempat ada kampanye gerakan 'JBDK' ternyata tak mempengaruhi maraknya pornografi dan porno aksi. Hal tersebut dikatakan oleh karyawan swasta, Nurfeby Rosiana saat dihubungi Merdeka.com (13/4).
Menurut Febi, JBDK hanyalah segelintir kalangan yang menyuarakan aspirasi. Karena jutaan orang di Indonesia memiliki akses pribadi untuk nonton video porno atau foto-foto sesuka hati mereka.
"JBDK itu kan cuma segelintir kalangan yang menyuarakan aspirasi mereka dan itu sah-sah saja. Jutaan orang di Indonesia udah punya akses pribadi untuk nonton video porno, foto-foto atau segala macemnya. Apa JBDK bisa membatasi itu?", ujar Febi.
Lebih lanjut Febi mengatakan, upaya pemerintah demi meminimalisir situs porno dan sebagainya saja belum belum maksimal. Karena tetap saja masyarakat masih melakukan aksi porno dan membuka situs-situs porno.
"Toh pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dengan memblokir situs porno aja belum jalan maksimal. Ini pemerintah ya, yang memang mengatur UU dan segala macam. Apalagi lembaga yang 2007 berkoar-koar dan semenjak 2008 udah ngilang," lanjut Febi.
Tidak hanya Febi, Amanda Azhari, Siswi kelas III, SMAN 4 Depok ini juga menanggapi terkait masih banyak remaja atau Selebriti yang suka berfoto sexy bahkan sampai mereka publish di media sosial.
Menurut Amanda banyak orang yang ingin menyimpan gambar diri sendiri dengan bermacam gaya. Foto seksi sah-sah saja untuk dokumentasi pribadi asal tidak disebarluaskan. Kalau untuk disebar luaskan, dapat mengundang penilaian orang lain terhadap kita.
"Harusnya para selebriti bisa mengambil pelajaran dari kejadian-kejadia yang udah ada dan sebaiknya tidak menyimpan foto-foto yang bisa menciptakan citra buruk bagi diri si selebriti ataupun remaja lainnya," ujar Amanda kepada Merdeka.com (13/4).