Kecanduan menonton film porno membuat lima bocah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) bertindak bejat. Tak kuasa menahan birahi, kelimanya melampiaskan nafsunya ke ST (12), teman sekolah mereka di dalam sebuah masjid.Pemerhati anak, Seto Mulyadi menilai lima bocah tersebut sesungguhnya adalah korban. Mereka menjadi korban pergaulan. Karena itu, para orang tua, guru dan lingkungan sekitar harus mengawasi pergaulan anak."Film porno itu sudah sama bahayanya seperti narkoba terhadap otak anak," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat dihubungi merdeka.com, Rabu (3/4).Kak Seto menambahkan, para pelaku sebaiknya diterapi. Meski perilaku mereka tidak dibenarkan, Kak Seto menilai mereka tidak perlu dihukum secara pidana."Mungkin mereka ibarat pecandu narkoba perlu direhabilitasi agar tidak kecanduan film porno lagi," katanya.Dia juga meminta kepada petugas terkait untuk merazia dan menindak warung internet (warnet) yang masih membuka akses situs porno kepada pelanggannya. "Itu semua demi kebaikan anak yang tidak dapat melihat hal-hal yang berbau pornografi," tuturnya.Seperti diketahui, ST dicabuli lima teman sekolahnya pada 1 April lalu. Kasus itu terbongkar setelah orangtua korban melapor ke Unit PPA Polres Gowa. Saat ini lima pelaku R (11), M (12), RZ (11), AH (12) dan AR (11) sudah diamankan oleh polisi. Kepada petugas Polres Gowa, kelimanya mengaku nekat berbuat asusila karena kecanduan nonton film porno. Saat melampiaskan nafsu birahinya, para pelaku berbagi tugas. Dua orang memegang tangan kanan dan kiri korban, satu orang menutup mata, satu lagi jaga di pintu, sedangkan seorang lagi meraba-raba bagian terlarang ST.
Kak Seto: Film porno seperti narkoba, merusak otak anak
Lima bocah SD di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencabuli temannya karena kecanduan menonton film porno.
Advertisement
Rekomendasi