Rupanya tak hanya Komisi VII DPR yang kesal tingkah laku Menteri BUMN Dahlan Iskan yang dianggap mempermainkan lembaga legislatif itu. Komisi IX DPR pun kesal kepada Dahlan Iskan lantaran selalu mangkir dari undangan DPR untuk Rapat Dengar Pendapat.Untuk yang ketiga kalinya, Komisi IX DPR berencana akan memanggil bos media itu. Pemanggilan Dahlan dimaksudkan untuk membahas ketenagakerjaan di lingkungan BUMN sebagai domain dari Komisi IX DPR. "Besok (Rabu, 20/3) kita undang lagi untuk yang ketiga kalinya," ujar Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning di DPR, Selasa (19/3).Namun, jika Dahlan 'keukeuh' tak juga memenuhi undangan DPR RI itu, Komisi IX berencana akan memanggil paksa dia. "Kalau tetap tidak hadir akan kita panggil paksa," tegas Ribka.Seharusnya, kata politisi PDI Perjuangan itu Dahlan tak mengabaikan undangan dari Dewan. Pasalnya, lembaga legislatif bisa tersinggung dengan kelakuan mantan Direktur Utama PLN itu. "Yang mengundang kan pimpinan (DPR). Harusnya pimpinan tersinggung dong undangannya tidak digubris (Dahlan)," tandasnya.
DPR akan panggil paksa Dahlan Iskan
"Besok (Rabu, 20/3) kita undang lagi untuk yang ketiga kalinya," ujar Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning di DPR.
Advertisement
Rekomendasi