Wanita Indonesia kembali jadi kurir sabu sindikat internasional

Penyelundupan narkotika dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial ER, yang mendekam di dalam Lapas.

Laurel Benny Saron Silalahi
Wanita Indonesia kembali jadi kurir sabu sindikat internasional
Wanita Indonesia kurir sabu. ©2013 Merdeka.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial ER, yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan. ER, yang merupakan narapidana kasus narkoba, menggunakan wanita sebagai kurir untuk mengambil barang di Selangor, Malaysia, pada bulan Februari lalu.Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada tanggal 24 Februari lalu. Saat itu, petugas BNN mendapatkan informasi bahwa ada dua orang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang mengambil narkoba jenis sabu ke Malaysia."Kami amankan dua orang tersangka wanita berinisial MM dan WW yang baru tiba dari Malaysia di Bandara Adisucipto pada 4 Maret kemarin. Setelah kita periksa, ternyata dia menelan 61 kapsul berisi sabu," ujarnya kepada wartawan, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (13/3).Benny menjelaskan dari hasil pengembangan, petugas BNN akhirnya berhasil menangkap dua orang wanita berinisial MA dan VV dan juga dua orang pria berinisal RA dan HA di tempat yang berbeda."MA itu adalah mengatur semuanya dari mulai perjalanan pengambilan, sedangkan VV adalah wanita yang disuruh ER untuk mengambil barang tersebut. Setelah penangkapan kedua wanita ini, dari hasil pengembangan, dua pria RA dan HA kemudian kami tangkap juga," jelasnya.Atas tindakannya, keenam orang itu akan dikenakan pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, beserta denda Rp 10 miliar.

Rekomendasi