Lima narapidana kasus penyerangan di RSPAD dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas I A Tangerang setelah diduga menganiaya narapidana kasus terorisme. Di Lapas Tangerang, lima napi pindahan itu ganti dianiaya oleh napi kasus terorisme yang lain. Sebanyak 16 terpidana kasus terorisme Bima, Aceh dan Poso yang berada di dalam Lapas Dewasa Tangerang mengeroyok lima terpidana penganiaya ketika berada di dalam sel. Akibatnya, kelimanya babak belur hingga harus dirawat di klinik Lapas.Kalapas Dewasa Tangerang Agus Toyib mengatakan, lima terpidana kasus kericuhan RSPAD Gatot Subroto merupakan pindahan dari Lapas Salemba. Mereka dipindahkan untuk meredam kericuhan di sana. "Mereka sempat menganiaya terpidana teroris di sana. Jadi dipindahkan," terangnya.Namun, mereka menjadi target balas dendam terpidana terorisme yang ada di Lapas Dewasa. "Ketika itu pintu sel sedang terbuka. Lima terpidana yang menjadi sasaran amukan mereka. Petugas lapas langsung memisahkan mereka dan membawa korban ke klinik untuk diobati," ujar Agus.Sementara itu, puluhan massa Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi) menggelar unjuk rasa di depan Lapas Tangerang, Selasa (12/3). Mereka menuntut keadilan, karena rekan mereka yang juga terpidana terorisme, Akhni Jamat dianiaya lima terpidana kasus kerusuhan RSPAD Gatot Subroto di Lapas Salemba.Massa Faksi merasa tidak terima terhadap penganiayaan rekannya, hingga mereka memaksa masuk ke dalam Lapas Dewasa."Kami menuntut qishos (hukum Islam), mereka sudah menganiaya rekan kami di Salemba. Jadi mereka juga harus dapat hukuman setimpal, seperti yang dialami rekan kami," kata koordinator Faksi, Fahri di Tangerang.Karena petugas Lapas tidak mengizinkan massa masuk, kericuhan pun terjadi. Mereka merusak gembok dan mencoret-coret pintu masuk Lapas.
Napi kasus RSPAD jadi sasaran kemarahan napi kasus terorisme
Napi kasus RSPAD itu dianiaya hingga babak belur di Lapas Tangerang setelah dipindah dari Salemba.
Advertisement
Rekomendasi