Atasi konflik, tim terpadu dibentuk di tiap daerah

"Sudah keluar surat keputusan saya sebagai Menko tentang tim terpadu," kata Djoko Suyanto.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Atasi konflik, tim terpadu dibentuk di tiap daerah
Menko Polhukam . ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, pemerintah telah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah untuk segera membentuk tim terpadu. Termasuk membuat peta konflik di daerahnya masing-masing."Sudah keluar surat keputusan saya sebagai Menko tentang tim terpadu itu dan edaran kepada kepala daerah untuk bentuk tim terpadu di daerahnya masing-masing, karena peta konfliknya kan berbeda satu provinsi dengan yang lain," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/2).Djoko berharap, dengan dikeluarkannya Inpres No. 2/2013 dan surat edaran yang dikirimkan ke setiap pemerintahan daerah, masing-masing kepala daerah segera menyelesaikan ketentuan peraturan tersebut."Kita harapkan awal Maret mereka sudah bisa menyesuaikan, tergantung sama daerahnya," kata Djoko.Dari pembentukan peta konflik tersebut, masing-masing daerah itu akan menjabarkan sendiri mengenai rencana aksi operasionalnya ketika konflik terjadi. Namun, pemerintah pusat juga akan memanggil Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan masyarakat (Kesbangpol-Linmas) dan sekretaris daerah."Pasti akan disosialisasi, kita akan panggil kesbang atau sekda dalam waktu dekat," tandasnya.

Rekomendasi