Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses pengiriman penyidik pengganti dari Mabes Polri. Penyidik yang dikirimkan berjumlah 50 orang."Ada 50 penyidik dan masih diproses sesuai mekanisme," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (8/2).Proses ini sekaligus membantah bahwa KPK telah menolak pengiriman penyidik pengganti dari Polri. Johan mengatakan, KPK masih membutuhkan penyidik untuk meningkatkan kinerja lembaganya dalam pemberantasan korupsi.Meski demikian, penyidik yang dikirim akan diproses sesuai mekanisme standar di KPK. Penyidik akan diseleksi melalui tahapan-tahapan tes."Proses seleksi penyidik itu membutuhkan waktu paling sedikit tiga bulan. Proses akhir nantinya akan diwawancara langsung oleh Pimpinan KPK," ujarnya.Sebelumnya, Mabes Polri mengirimkan penyidik pengganti yang sebelumnya telah ditarik karena masa tugas habis. Polri juga menyiapkan calon pengganti Direktur Penyidikan. Polri telah menyiapkan sejumlah nama untuk memenuhi permintaan KPK. "7 Januari lalu kita sudah ada rapat koordinasi dengan pimpinan Biro SDM KPK. Intinya untuk merevisi penempatan yang bertugas di KPK, sudah ada pembicaraan kapan seleksi, kita dapat informasi soal jumlah penyidik yang mengganti masa dinasnya, juga berkaitan dengan penggantian Dir Penyidikan. Kita masih dalam proses menyiapkan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli di kantornya, Jakarta, Rabu (6/2).Kendati penyidiknya pernah ditolak KPK, Polri tak kapok mengirimkan para penyidik untuk diseleksi KPK. Polri pun pasrah terhadap hasil seleksi yang diputuskan KPK."Terkait masalah tidak lulus kita tidak bersangka negatif, dalam proses perekrutan itu menjadi kewenangan KPK," kata Karo Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Kamis (7/2).
KPK proses penyidik pengganti dari Polri
Proses ini sekaligus membantah bahwa KPK telah menolak pengiriman penyidik pengganti dari Polri.
Rekomendasi