AD (29) tega memperkosa anak tirinya ZC (9). Hal ini menambah panjang daftar tindak kejahatan seksual yang dialami anak di 2013.Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, selama Januari hingga awal Februari 2013, pihaknya sudah mendapat laporan kejahatan seksual terhadap anak sebanyak 42 kasus yang terjadi di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, dari 42 kasus tersebut, 41 kasus di antaranya dilaporkan dilakukan oleh orang terdekat anak."Sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat anak, entah itu guru, ayah kandung, ayah tiri, tetangga, ataupun teman sebaya," ujar Arist di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Selasa (5/1).Arist mengimbau setiap orang tua memberikan waktu khusus untuk menemani anaknya. Arist menambahkan peranan orang tua sangat dibutuhkan untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan anak. Hal itu berguna agar orang tua dapat terus mengetahui perkembangan anak dan peristiwa apa saja yang dialaminya."Intinya anak butuh waktu dan perhatian khusus dari orang tuanya. Adalah kewajiban orang tua memberikan hal itu," jelas Arist.Kasus pemerkosaan terhadap anak kerap kali terjadi. Salah satu kasus yang menyorot perhatian adalah kasus pemerkosaan bocah RI (11) yang terjadi awal Januari lalu. Kasus ini sempat menyita perhatian Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, serta para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II. RI akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Persahabatan, Jakarta Timur, setelah mengalami radang otak.Setelah itu, R (7) siswa SD kelas satu mengalami pelecehan seksual oleh tetangganya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. R yang saat itu sedang tidur siang diperkosa oleh R (17) yang tiba-tiba masuk ke rumahnya. Beruntung sang adik, R (4), yang mengetahui perbuatan bejat pemuda tersebut berhasil menggagalkan percobaan pemerkosaan itu dengan memukul pelaku dengan gagang sapu.
Selama Januari terjadi 42 kasus pelecehan seksual pada anak
41 Kasus di antaranya dilakukan oleh orang terdekat dari sang anak.
Advertisement
Rekomendasi