Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sore hari ini bakal memindahkan seluruh tahanan perempuan yang dititipkan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, ke Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK. Mereka diungsikan ke Rutan Guntur lantaran ruang tahanan KPK kebanjiran dua pekan lalu."Sore ini tahanan wanita dipindahkan. Baru kering catnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (4/2).Seluruh tahanan yang dipindahkan adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 Miranda Goeltom, terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Siti Hartati Murdaya dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar.Pada pertengahan Januari lalu, mereka diungsikan karena ruang tahanan di lantai dasar gedung antirasuah itu kebanjiran. Akibatnya, gardu listrik rusak dan aliran listrik dipadamkan demi menghindari arus pendek (korsleting). Hari itu bertepatan dengan banjir besar yang menggenangi sebagian wilayah Jakarta.
Seluruh tahanan wanita dipulangkan ke Rutan KPK
Mereka diungsikan ke Rutan Guntur lantaran ruang tahanan KPK kebanjiran dua pekan lalu.
Rekomendasi