Diseret saat tidur, Amran Batalipu protes penangkapan oleh KPK

"Anak dan ibu saya juga ditodong senapan. Sampai sekarang mereka masih trauma," ujar Amran saat membacakan pembelaannya.

Aryo Putranto Saptohutomo
Diseret saat tidur, Amran Batalipu protes penangkapan oleh KPK
Amran Batalipu Di Tahan . ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Terdakwa perkara suap pengurusan sertifikat perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Amran Abdullah Batalipu, mengeluhkan cara penangkapan dirinya oleh tim KPK. Dalam nota pembelaan pribadinya, dia mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai dengan etika.Amran mengaku, pada Jumat tanggal 6 Juli tahun lalu, tim KPK dibantu satuan Detasemen Khusus Anti-Teror 88 Polri menangkap dirinya pada pukul 04.00 sampai 05.00 WITA. Dia berdalih kecewa lantaran ditangkap sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan terlebih dulu, seperti lazimnya dilakukan oleh KPK."Penangkapan terhadap saya tidak manusiawi. Saya ditangkap sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan dan dua alat bukti yang cukup," kata Amran saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (28/1).Amran mengaku kecewa lantaran saat penangkapan, Densus 88 menendang pintu rumahnya sampai rusak. "Saya diseret keluar sambil ditodong senapan laras panjang. Dan diborgol," ujar Amran.Menurut Amran, saat ditangkap dia cuma memakai sarung dan sempat minta izin pakai celana panjang. Tetapi, menurut dia, tim KPK dan Densus 88 tidak memberi izin."Anak dan ibu saya juga ditodong senapan. Sampai sekarang mereka masih trauma. Istri saya juga di bawah todongan senapan saat menandatangani surat penangkapan saya," lanjut Amran.

Rekomendasi