KY bela ibu korban kecelakaan di Purwokerto yang jadi tersangka

"Kami berharap agar penyidik kepolisian dan kejaksaan tidak melanjutkan ke pengadilan," kata Imam.

Muhammad Hasits
Oleh Muhammad Hasits - Reporter
KY bela ibu korban kecelakaan di Purwokerto yang jadi tersangka
Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. Aryo Putranto©2012 Merdeka.com

Komisi Yudisial (KY) akan mengawal kasus yang dihadapi Ninik Setyowati (45), ibu yang menjadi tersangka atas kematian anaknya dalam kecelakaan lalu lintas di Purwokerto. Kasus yang dialami Ninik dalam waktu dekat segera disidangkan."Ini sangat menyentuh, kami berharap agar penyidik kepolisian dan kejaksaan tidak melanjutkan ke pengadilan. Jika tetap sampai ke pengadilan, KY akan mengawal hakim," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat mengunjungi rumah Ninik Setyowati di Purwokerto seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/1).Imam mengaku prihatin atas kasus yang dihadapi Ninik sehingga menyempatkan diri untuk mengunjungi rumahnya di Jalan Mahoni V, Perumahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. "Kebetulan kami baru ada kegiatan di Purwokerto dan begitu mendengar kasus ini, saya ingin bertemu dengan Ibu Ninik untuk menyampaikan rasa simpati," ujarnya.Imam menambahkan, sebagai seorang ibu pasti akan berhati-hati saat membawa putri yang sangat disayangi. Jadi, jika dilihat dari kasus ini, tidak ada niat dari Ninik untuk menghilangkan nyawa anaknya."Ini merupakan musibah, sehingga polisi dan jaksa harus mencari terobosan. Jangan sampai hanya yuridis formal, tetapi hukum harus bicara soal keadilan yang hakiki," katanya.

Rekomendasi