Klarifikasi pernyataan, Hakim Daming coba bela diri

Klarifikasi Daming akan dibawa dalam rapat pleno sebagai bukti apakah melanggar kode etik atau tidak.

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
Klarifikasi pernyataan, Hakim Daming coba bela diri
Muhammad Daming Sanusi. ©2013 Merdeka.com/ahmad baiquni

Komisi Yudisial (KY) menganggap klarifikasi calon hakim agung Daming Sunusi yang disampaikan secara langsung sebagai pembelaan meskipun belum diperiksa. KY pun menyatakan tidak akan meminta tambahan keterangan dari Daming."Pledoinya Daming tidak lebih dari itu," ujar Ketua KY Eman Suparman di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (16/1).Eman mengatakan, klarifikasi itu akan dibawa dalam rapat pleno sebagai bukti untuk menentukan apakah Daming terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau tidak.

"Dugaan pelanggaran itu diputuskan di pleno, dikenakan pelanggaran yang mana dan sanksi yang mana," kata dia.Selanjutnya, kata Eman, pleno itu sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut dia, ada kemungkinan pleno akan dijalankan bersamaan dengan rapat kerja."Dalam waktu dekat ada rapat kerja di Bandung, itu plenonya bisa di rapat kerja itu juga," ucap Eman.Sebelumnya, Daming berinisiatif mendatangi KY pada Selasa (16/1) kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangan dia dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada KY karena telah meloloskan Daming hingga dapat menjalani fit dan proper test di DPR.

Rekomendasi