Sepanjang tahun 2012, jumlah anggota Polda Jawa Timur yang terkena sanksi tegas, menurun dari tahun sebelumnya. Tahun ini, tercatat 42 anggota dipecat sebagai anggota kepolisian.Menurut Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Moechgiarto, jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding tahun 2011, yang mencapai 53 anggota polisi yang dipecat atau mengalami penurunan sekita 27 persen."Selain sebagai punishmen, PTDH ini dilakukan sebagai proses pembinaan terhadap personel Polda Jatim yang melanggar etika dan disiplin profesi," kata Moechgiarto di Mapolda Jawa Timur Jalan A. Yani, Surabaya, Senin (31/12).Dan di tahun ini, lanjut dia, ada 42 personel yang terkena PTDH. "Mereka adalah personel yang terbukti melanggar etika dan disiplin kepolisian," tuturnya.Menurut jenderal bintang satu ini, penurunan jumlah anggota yang dipecat tersebut, merupakan bukti sistem pembinaan personel di lingkungan Polda Jawa Timur, sedikit lebih baik, sehingga bisa menekan angka jumlah pelanggaran di kalangan anggota kepolisian. "Ya tentu masih banyak yang harus diperbaiki, karena ini merupakan bagian dari proses pembinaan yang kami lakukan," tambah dia.Selain melakukan pemecatan tidak hormat, Moechgiarto juga merinci jumlah anggota polisi yang juga terkena sanksi indisipliner, yaitu sekitar 1047 personel.
"Angka ini juga turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.341 personel atau turun 27 persen. Kemudian, pelanggaran etika tercatat 72 personel dari 111 personel yang melanggat di tahun 2011, atau turun 35 persen. Untuk pelanggaran pidana, di tahun ini, tercatat ada 30 personel atau turun 23 persen dari 39 personel yang melanggar di tahun 2011," katanya.Meski mengalami penurunan angka personel yang dipecat, pihak Polda Jawa Timur mengaku akan terus melakukan pembenahan dan pembinaan yang lebih baik di tahun 2013 mendatang. "Kami akan terus melakukan pembenahan. Punishmen akan terus kami berikan pada personel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai kadar pelanggarannya, termasuk memecatnya secara tidak hormat," pungkasnya.