Perawatan Andika sopir Livina maut di pindah ke RS Polri

"Ya betul rencananya kita pindahkan hari ini dari RS Fatmawati ke RS Polri demi keamanan," terang AKBP Hindarsono.

Arbi Sumandoyo
Oleh Arbi Sumandoyo - Reporter
Perawatan Andika sopir Livina maut di pindah ke RS Polri
Andika sopir livina maut. ©2012 Merdeka.com/arbi sumandoyo

Surat penahanan tersangka sopir Livina maut, Andika Pradika (27) telah ditandatangani oleh pihak Kepolisian hari ini. Rencananya, perawatan Andika akan dipindahkan dari RS Fatmawati, Jakarta Selatan ke RS Polri, Jakarta Timur."Ya betul rencananya kita pindahkan hari ini dari RS Fatmawati ke RS Polri demi keamanan," terang Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi, Senin (31/12).Hidarsono mengatakan, bahwa Andika dipindahkan lantaran surat penahananya telah ditandatangani hari ini. Untuk kondisi kesehatan Andika saat ini masih dalam pengawasan dokter. "Mengenai kesehatan, memang belum pulih benar, namun demikian di RS Polri pun masih bisa di kontrol, nanti dipindahkan dengan menggunakan mobil Ambulance dari RS Fatmawati dengan pengawalan petugas," jelasnya.Sebelumnya, polisi menemukan minuman beralkohol di mobil Grand Livina maut yang dikendarai Andika Pradika (27). Andika menabrak sejumlah orang dan warung pecel lele di kawasan Kemang hingga Ampera, Kamis (27/12)."Yang pasti saat kejadian pelaku ini dalam kondisi tertentu bawa minuman, kehilangan kontrol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (29/12).Menurut Rikwanto, Andika terancam hukuman lima tahun penjara. Saat ini, Andika masih dalam perawatan RS Fatmawati. "Sudah koordinasi dengan pengacara sudah bisa diajak bicara," katanya.

Rekomendasi