Datangi PN Mungkid, ratusan warga pemotong bambu bawa kambing

Massa menuding ada makelar kasus di balik kasus pemotongan dua batang bambu.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Datangi PN Mungkid, ratusan warga pemotong bambu bawa kambing
Sidang pemotong bambu. ©2012 Merdeka.com

Ratusan warga Desa Tampingan kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mungkid Jalan Letnan Tukiyat, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah memberikan dukungan kepada Budi Hermawan (28) dan Muhammad Misbachul Munir (20). Dua tetangga mereka yang kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.Salah satu saksinya adalah Minayah yang diperiksa, Kamis (20/12), merupakan pemilik dua potong bambu. Minayah melaporkan Budi dan Munir yang kini dihadapkan menjadi terdakwa dalam kasus pemotongan bambu.Sebagai bentuk dukungan, warga membawa seekor kambing bertuliskan 'Miyanah' dan 'Markus'. Tulisan itu dibuat sebagai simbol dua batang bambu milik Miyanah yang ditebang di rumah milik Siti Fatimah, ibu kandung Munir.Tak hanya kambing, warga juga membawa sebuah keranda ke area pengadilan. Keranda itu sebagai ucapan kekecewaan masyarakat kepada penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Kambing ini dibawa menggambarkan seakan-akan bu Miyanah seperti kambing yang menggunakan markus untuk berhadapan dengan warga," ucap Lurah Desa Tampingan Heri Siswanto saat berorasi di pintu masuk PN Mungkid, Kamis(20/12).Orasi dipimpin langsung Heri terkait dugaan adanya makelar kasus (markus) di balik kasus pemotongan dua batang bambu."Ini bukan pengadilan! Ini tempat mencari uang! Bukan tempat mencari keadilan! Kita tunggu ketuk palu bapak hakim untuk menjatuhkan bebas murni. Jika bapak hakim tidak membebaskan maka meniru-niru Minayah berlagak seperti kambing!" teriak massa.Hingga berita ini ditulis, ratusan massa memadati pintu masuk PN Mungkid. Masa terus melakukan orasi dengan pengawalan ketat polisi Pengendali Masa (Dalmas) Polres Magelang dengan tameng dan bersenjata lengkap. Aparat memblokade barisan massa agar tidak masuk ke ruang sidang.

Rekomendasi