Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mengaku kaget ada hakim agung yang berani memalsukan putusan. Menurut dia, hakim tersebut telah kehilangan jiwanya."Saya kaget bahwa ada hakim yang sudah tidak memiliki jiwa. Apalagi dia dari karier. Itu sudah puluhan tahun ditempa menjadi hakim," ujar Harifin Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/12).Hakim yang dimaksud Harifin adalah Achmad Yamanie. Yamanie terbukti memalsukan putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana gembong narkoba Hangky Gunawan alias Hengky dari 15 tahun menjadi 12 tahun."Dalam hal memalsukan seperti itu, jiwa hakimnya tidak ada lagi," kata Harifin.Selanjutnya, kata Harifin, dia tidak bisa meyakini kasus pemalsuan itu hanya dilakukan oleh Yamanie saja. "Karena putusan itu kan dibuat oleh majelis, ada panitera, ada operator," ucap dia. Selain itu, Harifin menerangkan, langkah Yamanie dalam memalsukan putusan tergolong berani. "Pasti ada sesuatu yang mempengaruhi dia. Karena itu kan namanya bunuh diri kalau orang mau mengubah apa yang sudah diputuskan," ungkap dia.Lebih lanjut, Harifin menambahkan, dia telah menaruh curiga kepada Yamanie sejak awal. Pasalnya, menurut kabar yang didapatnya, Yamanie bukan termasuk hakim yang baik."Waktu di PN memang rekam jejaknya kurang bagus. Dia pernah di Batam dan Sidoarjo. Itu juga menurut cerita orang, kan sulit dibuktikan," jelasnya.
Mantan Ketua MA: Palsukan putusan, Yamanie tak punya jiwa
"Dalam hal memalsukan seperti itu, jiwa hakimnya tidak ada lagi," kata Harifin.
Advertisement
Rekomendasi