Sidang kasus pemotong bambu dengan dua terdakwa Budi dan Munir kembali digelar di Pengadilan Negeri Mungkid, Magelang, Jawa Tengah. Agenda hari ini adalah penyampaian putusan sela.Seperti persidangan sebelumnya, sidang kembali diwarnai aksi unjuk rasa. Seratusan warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo tempat kedua terdakwa berasal.Mereka menuntut adanya ketidakadilan terhadap tuntutan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Mustofa, salah satu warga. Penganiayaan ini merupakan ekses penebangan 2 bambu yang dilakukan Budi dan Munir. Penganiayaan itu dilakukan oleh 2 anak kandung pemilik bambu dan seorang menantu Minayah.Warga juga meminta agar Budi dan Munir dibebaskan tanpa syarat apapun. Sebab menurut mereka keduanya tidak bersalah sebab sesuai adat kampung mereka 2 batang bambu yang roboh dan dipotong tidak bisa disalahkan.Sambil membawa 50 batang bambu mereka melakukan long march dari masjid samping Mapolres Magelang. Massa juga membawa puluhan spanduk dan lembaran triplek bertuliskan: "Di manakah Hati Nurani Oknum Penyidik dan JPU?" "Budi dan Munir Korban Mafia Oknum Peradilan"."Intinya warga tidak terima dengan tuntutan yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Suharno terhadap pelaku penganiayaan Mustofa yang dibacakan dalam sidang kasus penganiayaan di PN Mungkid Magelang Rabu seminggu yang lalu," ungkap Koordinator Aksi Heri Siswanto yang juga Lurah Desa Tampingan Senin (17/12).Aksi ini dilakukan atas inisiatif warga terkait membawa sebanyak 50 potong bambu yang diserahkan ke PN Mungkid sebagai bentuk ganti rugi kepada pemilik bambu Minayah."Ini memang aspirasi masyarakat untuk memberikan ganti rugi 50 potong bambu sebagai ganti rugi kepada PN Mungkid. Kalau ibu Minayah tidak terima dengan pemotongan bambu yang dilakukan Budi dan Munir kami siap menyediakan ganti rugi bambu sebanyak 1.000 bambu," ungkapnya.Warga juga menyesalkan sikap para pejabat baik Bupati Magelang Singgih Sanyoto dan jajarannya juga sama sekali tidak peduli melihat kondisi masyarakat Desa Tampingan sedang terkena kasus ini."Kondisi seperti ini kenapa mereka (Bupati dan pejabat lain) diam saja. Selama ini belum pernah ada yang turun. Anehnya justru dari masyarakat luar yang peduli. Mau ada sumbangan dari masyarakat Temanggung kami tolak," jelasnya.Saat ini, ratusan warga melakukan aksi duduk-duduk di depan PN Mungkid sambil mengikuti dan menyimak jalannya sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suharno dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trimargono dari Kejari Mungkid dengan agenda putusan sela.
Warga bawa 50 bambu hadiri sidang dua pemotong bambu
Hari ini pengadilan akan menyampaikan putusan sela atas kasus penebangan bambu.
Advertisement
Rekomendasi