Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membantah menerima cek perjalanan sebagai pelicin dalam proyek pengadaan alat kesehatan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes pada 2007 lalu. Hal itu diungkap dalam sidang lanjutan perkara itu hari ini.Menurut Siti, dia tidak tahu soal proyek pengadaan Alkes itu. "Saya tidak tahu dan sebagai menteri tidak perlu tahu," kata Siti dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Rustam Syarifudin Pakaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (9/10).Menurut Siti, dia tidak pernah sekalipun menerima cek perjalanan Bank Mandiri dari siapapun terkait proyek itu. Menurut dia, dalam proyek dengan nilai di bawah Rp 50 miliar tidak perlu persetujuan menteri.Siti membantah memberikan cek perjalanan Bank Mandiri kepada adiknya, Rosdiah Endang Pudjiastuti, guna membayar kebutuhan rumah tangga tiap bulan. "Tidak pernah," ujar Siti saat ditanyai jaksa penuntut umum.Rustam Pakaya didakwa jaksa penuntut umum memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2,47 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada lima tahun lalu. Dia diduga telah mengatur proses pengadaan itu dengan mengarahkan pada merek atau produk tertentu.Jaksa mendakwa Rustam merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar. Sejumlah orang, salah satunya Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diduga menerima suap dari proyek itu. Dia diduga menerima uang Rp 1,27 miliar dari proyek itu. Beberapa perusahaan juga terseret dalam kasus ini.
Siti Fadilah bantah terima uang pelicin proyek Alkes
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diduga menerima uang Rp 1,27 miliar dari proyek itu.
Advertisement
Rekomendasi