Teroris yang ditangkap di Depok, Jawa Barat termasuk dalam jaringan Al-Qaedah Indonesia. Sofyan memiliki peran dalam jaringan teroris yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah."Iya itu masih ada, Al-Qaedah itu kan nama baru," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT Ansyaad Mbai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).Menurutnya, teroris akan terhenti jika semua tuntutan teroris terpenuhi. Tuntutan tersebut seperti yang menganjurkan bunuh sana murtad, thogut, UUD 1945, Pancasila, dan demokrasi musyrik."Teroris berhenti kalau tuntutannya dipenuhi," katanya.Adapun penanggulangannya, kata Ansyaad, pertama menangkapi para teroris. Kemudian, ideologi radikal harus diputuskan."Jika ideologi radikalnya itu masih tersebar maka masih ada terus, masih banyak mentor-mentor yang belum ditangkap selain Abu Bakar Ba'asyir," tuturnya.Selain itu, kata dia selama ini UU yang digunakan tidak mengatur upaya pencegahan. Sebab, terorisme bermula karena tersebarnya ideologi sesat."Supaya tidak nunggu saja, atur dong undang-undangnya, kompornya itu harus dipadamkan, kan selama ini rakyat bebas berbicara dan berekspresi," kata dia.Menurutnya, aparat susah menangkap para mentor tersebut karena tidak ada dasar hukumnya. "Selama ini kita tak bisa tangkap karena tidak ada dasar hukumnya,"kata dia.Adapun intitusi yang merupakan simbol-simbol negara masih menjadi target teroris. Istana Presiden sendiri bukan termasuk di dalamnya.Seperti diketahui, Densus 88 menggerebek sebuah rumah di Jl Pulo Mangga Gg Dukuh RT 04/ RW 03, Limo, Depok Jawa Barat. Dari dalam rumah Densus mengamankan seorang teroris bernama Sofyan.
BNPT sebut Sofyan jaringan teroris Solo
"Masih banyak mentor-mentor yang belum ditangkap selain Abu Bakar Ba'asyir," kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai.
Rekomendasi