KPK periksa manajer PT Wijaya Karya terkait Hambalang

KPK telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemenpora.

Razif Azmar
Oleh Razif Azmar - Reporter
KPK periksa manajer PT Wijaya Karya terkait Hambalang
hambalang. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa manajer Proyek PT Wijaya Karya (WiKa) Prata Kadir sebagai saksi dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang."Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/9).Informasi yang dihimpun, Prata datang pukul 09.50 WIB. Kehadiran manajer WiKa tersebut tidak disadari oleh awak media di KPK.Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa belasan saksi. KPK menemukan dugaan mark up dalam proyek pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.Pengadaan tersebut dibiayai secara tahun jamak atau multi years dengan total sebesar Rp 2,5 triliun. KPK telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemenpora. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Kemenpora ini disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Rekomendasi