Bambang: Beberapa oknum di DPR ingin lemahkan KPK

"Itu sebenarnya kemauan beberapa oknum di DPR saja," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto .

Razif Azmar
Oleh Razif Azmar - Reporter
Bambang: Beberapa oknum di DPR ingin lemahkan KPK
Bambang: Beberapa oknum di DPR ingin lemahkan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai revisi Undang-undang KPK hanyalah keinginan segelintir orang di DPR. Tujuannya untuk melemahkan lembaga antikorupsi."Itu sebenarnya kemauan beberapa oknum di DPR saja. Bisa dilihat beberapa orang yang gemar dan getol," kata Bambang, Selasa (25/9) malam.Selain itu Bambang mengatakan, bahwa pelemahan KPK dengan melakukan pemangkasan kewenangan KPK melalui revisi UU KPK bisa melanggar hukum internasional. Karena dalam pasal UN convention disebutkan perlunya badan antikorupsi yang tidak diintervensi."Reviewnya adalah KPK, perlu dijadikan rujukan dan tidak boleh ada ketentuan yang mendeligitimasi ketentuan dari KPK, jadi kalau dilakukan akan melawan hukum internasional," katanya.Menurut Bambang, pendapat anggota dewan yang memiliki rencana revisi yang dianggap dapat melemahkan kewenangan KPK, sebenarnya masih bisa diperdebatkan."Keinginan mengambil beberapa kewenangan yang dasar argumentasinya masih bisa diperdebatkan contoh penyadapan, ada UU Terorisme yang perbolehkan penyadapan. Itu law full apa nggak. Standarnya itu memenuhi standar internasional," pungkasnya.

Rekomendasi