Komisi IX desak pemerintah evaluasi MoU TKI dengan Malaysia

Pemerintah harusnya secara cepat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi pada TKI di Malaysia.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Komisi IX desak pemerintah evaluasi MoU TKI dengan Malaysia
TKI. merdeka.com/Arie Basuki

Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kerap menjadi pemberitaan di media Tanah Air. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz mendesak Kemenakertrans untuk mengevaluasi nota kesepahaman (MoU) TKI dengan Malaysia."Soal WNI ditembak di Malaysia, moratorium penghentian pengiriman TKI ke Malaysia harus dilanjutkan, dan lakukan evaluasi terhadap MoU yang telah disepakati oleh Kerajaan Malaysia, karena ternyata sering terjadi para TKI kita dilakukan semena-mena, bahkan bukan hanya penyiksaan tetapi sampai terbunuh. Pemerintah saya lihat hanya mendapatkan informasi sepihak saja dari Pemerintah Malaysia," kata Irgan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9).Mantan Sekjen PPP ini menegaskan, pemerintah harusnya secara cepat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi pada TKI di Malaysia."Kalau ada pihak-pihak yang melakukan tindakan kriminal ya kita harus siap untuk melakukan penuntutan dari pihak keluarga. Ini yang saya lihat masih lemah," tegas Irgan.Menurutnya, pemerintah harusnya membentuk tim pencari fakta atas sejumlah persoalan yang menimpa TKI di negeri Jiran itu. Hal itu perlu dilakukan agar apa yang menimpa TKI di Malaysia tidak terjadi lagi ke depannya."Jadi nanti orang tidak seenaknya saja menuduh orang mencuri atau perampokan karena kita belum tahu pasti. Kalau itu masuk ke dalam ranah kriminal memang kita serahkan ke proses hukum, tapi kalau ini sebuah kesengajaan ya bagaimana," lanjutnya.Terlepas ilegal atau tidak, para TKI di luar negeri harus dilindungi. Sebab, perlindungan terhadap TKI menjadi tanggungjawab pemerintah, khususnya Kemenakertrans."Jadi intinya harus ada penghentian pengiriman TKI ke Malaysia sembari melakukan evaluasi atas MoU yang telah disepakati oleh Pemerintah Malaysia," pungkasnya.

Rekomendasi