Setelah berhasil membekuk tiga target operasi (TO) pelaku kerusuhan Sampang, Madura Jawa Timur, Polda Jawa Timur kembali membekuk satu tersangka lagi, yaitu pria berinisial SN (40), warga Desa Karang Penang, Sampang.Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah menyelesaikan berkas perkara Rois Al Hukamah dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (6/9). Kemudian polisi juga menangkap dua tersangka otak kerusuhan Sampang, yaitu Salikin alias Saripin (25) dan Mukhsin, yang kini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimum Polda Jawa Timur.Namun, menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib pihaknya kembali menangkap satu orang yang juga ditetapkan sebagai TO oleh polisi. "Dia berinisial SN, usia 40 tahun. Kabar penangkapan tersangka ini baru kita ketahui sore tadi," tutur Hilman, Jumat (7/9) petang.Dengan tertangkapnya SN ini, masih kata Hilman, total tersangka kasus kerusuhan Sampang menjadi empat orang. "Masih tersisa lima orang lagi yang tengah kami buru."Dia menjelaskan, tersangka SN ini diduga memukul ibu kandung Tajul Muluk, Ummi Hani hingga dirawat di rumah sakit. "Tim masih melakukan pendalaman dan akan melakukan proses visum pada ibu Tajul Muluk yang diduga menjadi korban pemukulan untuk memperkuat bukti," katanya lagi.Selanjutnya, SN akan dijerat dengan pasal 354 KUHP subsider 351 KUHP tentang penganiayaan. Pasal yang dijeratkan pada SN ini, berbeda dengan Rois yang menerima lima pasal sekaligus. Pun begitu dengan Salikin dan Muksin yang mendapat hadiah Pasal 170 KUHP subsider 187 KUHP tentang pengeroyokan dan pengerusakan."Tersangka Muksin inilah yang menyiapkan minyak jeriken yang digunakan untuk membakar rumah para korban. Sehingga pasal yang kami kenakan pada tersangka adalah Pasal 170 dan 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dan dari penyidikan sementara, tersangka SN baru kita jerat dengan pasal penganiayaan, kemungkinan pasalnya juga akan bertambah, kita lihat saja nanti hasil penyelidikan terakhir," pungkas dia.
Satu lagi tersangka kerusuhan Sampang berhasil ditangkap
Tersangka SN diduga memukul ibu kandung Tajul Muluk, Ummi Hani hingga dirawat di rumah sakit.
Rekomendasi