Tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika Merthana melakoni bisnis jual beli mobil karena tergiur keuntungan. Hal itu berdasarkan keterangan rekan bisnis Dhana dan pemilik ruang pamer 88 Mobilindo Ilham Slamet."Pak Dhana tertarik karena dagangan saya selalu laku keras dan untungnya lumayan. Satu mobil bisa dua sampai lima juta," kata Ilham sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/9).Ilham lalu menawarkan kerjasama kepada Dhana dengan menanam modal di gerainya buat mengembangkan bisnis.Pertemuan keduanya berlangsung pada 2004. Saat itu Dhana dan istri datang ke ruang pamer 88 Mobilindo milik Ilham di Kelapa Gading, Jakarta Utara, hendak membeli mobil tipe SUV bekas merek Nissan jenis X-Trail dengan kilometer rendah. Karena Ilham tidak dapat menyediakan kendaraan itu, dia lalu menawarkan membeli unit baru seharga Rp 272 juta. Keduanya sepakat.Sebulan setelah itu, Dhana kembali ke gerai Ilham menitipkan mobil merek Suzuki tipe Aerio 2003 buat dijual. Dhana mengatakan harga modal pembelian mobil itu Rp 103 juta, jika Ilham mampu menjual seharga Rp 108 juta dia minta untungnya dibagi dua.Sejak itu Dhana mulai aktif berbisnis jual beli mobil. Prosesnya, Dhana menjadi pemodal, Ilham mencarikan unit mobil dan menjualnya. Setelah terjual, modal dikembalikan kepada Dhana dan untungnya dibagi dua. Dhana pun terus menambah modalnya sampai sebesar Rp 5 miliar.Namun, karena usaha Ilham sempat hampir bangkrut pada 2006, dia lalu menyerahkan pengelolaan showroom itu kepada Dhana tanpa hitam di atas putih. Hanya lewat lisan dan berdasar kepercayaan. Dia meminta pengelolaan ruang pamer itu dikembalikan pada Januari tahun depan. Tetapi, sejak itu dia tetap berbisnis dan memiliki unit mobil buat dijual di showroom itu. Porsinya, Dhana 40 unit, Ilham 20 unit.
Dhana Widyatmika jual beli mobil karena tergiur untung besar
Hal itu berdasarkan Keterangan rekan bisnis Dhana dan pemilik ruang pamer 88 Mobilindo Ilham Slamet.
Rekomendasi