Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Dia mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya, Loeana Kanginnadhi, nenek 78 tahun terdakwa kasus penipuan."Kami berharap majelis hakim bisa memberi penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan dari tahanan kejaksaan menjadi tahanan kota," ujar Yusril saat tiba di PN Denpasar, Kamis (6/9).Yusril mengatakan, pengajuan itu didasarkan pada hasil catatan medis RS Sanglah Denpasar yang menyatakan kliennya mengalami depresi. Nenek Loeana harus mendapat perawatan dalam waktu cukup lama.Yusril berpendapat, jika kliennya tetap dirawat di rumah sakit, maka masalah hukum yang mendera kliennya tidak akan kunjung selesai. "Kalau diizinkan dirawat di rumah dan mendapat penangguhan penahanan, setidaknya klien kami memiliki peluang cepat sembuh dan bisa segera menjalani persidangan," tegas Yusril.Loeana menjadi terdakwa dalam kasus jual beli tanah senilai USD 850 di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Atas kasus itu, dia pernah disidang di PN Denpasar dalam kondisi terbaring di atas ranjang, 26 Juni lalu.Hingga saat ini, Loeana masih dirawat di RS Sanglah dengan status tahanan sehingga harus dijaga dua aparat kepolisian dari Polda Bali. Dengan kondisi itu, mantan konsul Denmark ini belum bisa menjalani persidangan.
Yusril ajukan penangguhan penahanan nenek Loeana
Pengajuan itu didasarkan pada hasil catatan medis RS Sanglah Denpasar yang menyatakan kliennya mengalami depresi.
Advertisement
Rekomendasi