Siap hadapi vonis, pembacok Jaksa Sistoyo minta keadilan

"Sayakan melakukan ini bukan tanpa sebab, tapi saya ini niat berantas korupsi," kata Deddy Sugarda.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Siap hadapi vonis, pembacok Jaksa Sistoyo minta keadilan
Deddy Sugarda berpelukan dengan Sistoyo. ©2012 Merdeka.com

Pembacok Jaksa Sistoyo, Deddy Sugarda siap menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/8) ini. Deddy mengaku tak gentar menghadapi putusan majelis hakim."Saya siap, dari kapanpun saya siap menghadapi proses ini," katanya kepada merdeka.com, sebelum mengikuti persidangan, di ruang VI Pengadilan Negeri Bandung.Meski mengaku salah, dia meminta keadilan tetap ditegakan. Sebab, dirinya melakukan pembacokan karena geram terhadap korupsi yang ada di negeri ini."Sayakan melakukan ini bukan tanpa sebab, tapi saya ini niat berantas korupsi," jelasnya.Sementara itu pendukung Deddy dari berbagai elemen massa tetap setia mengawal persidangannya. Bahkan mereka sudah memadati ruang sidang yang sejatinya sudah bisa dimulai pukul 01.00 WIB.Deddy Sugarda sebelumnya dituntut 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Terdakwa dijerat pasal pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat serta UU darurat kepemilikan senjata nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1.

Rekomendasi