Keluarga Andre tidak proses hukum kecelakaan Ducati

"Rasanya tidak ada proses (hukum) demikian dari keluarga," ujar Toddy, adik ipar Andre Mamuaya.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Keluarga Andre tidak proses hukum kecelakaan Ducati
Motor Ducati Bos Adaro. ©2012 Merdeka.com

Suasana duka mendalam masih menyelimuti keluarga besar Director of corporate affairs Andre Mamuaya yang mengantar jenazah ke peristirahatannya yang terakhir. Adik ipar Andre, Toddy Sugoto mengatakan, keluarga sangat kehilangan sosok Andre yang selama ini dipandang sebagai panutan bagi keluarga.

Meski Andre tewas dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai Ducati, pihak keluarga kemungkinan besar tidak akan memperpanjang persoalan ke ranah hukum. "Rasanya tidak ada proses (hukum) demikian dari keluarga," ujar Toddy usai menghadiri pemakaman Andre di San Diego Hills, Rabu (22/8).

Dia mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian kecelakaan yang akhirnya membuat Andre menghembuskan nafas terakhir. Saat kejadian, Toddy mengaku sedang berada di Singapura.

Menurutnya, almarhum seolah sudah memiliki firasat. "Ada tanda-tanda sebelumnya, waktu lebaran kemarin beliau datang ke rumah, beliau pamitan dan bilang mau beres-beres saja. Itu aja firasat dari kita," jelasnya.

Dalam pandangannya, sosok Andre adalah pekerja keras untuk membesarkan PT Adaro Energy dan perusahaan lainnya. Andre memiliki cita-cita yang tengah dijalankan. "Membesarkan perusahaan yang dibangun keluarga," jelasnya.

Andre juga dikenal sebagai pribadi yang ramah dan memiliki solidaritas tinggi. Kecintaan Andre pada dunia olah raga, khususnya otomotif, membuat Andre terlibat dalam perkumpulan otomotif.

Sebelumnya, Polisi telah menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan Andre Mamuaya. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi memastikan kecelakaan karena Andre memacu Ducatinya dengan kecepatan tinggi.

"Keterangan di lapangan jalan normal, lalu lintas sepi, cuaca cerah dan jalan tidak ada yang rusak. Human error, karena Ducati sendiri yang melaju kencang dari HI menuju Semanggi," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto, Rabu (22/8).

Menurut Sudarmanto, saat kejadian mobil Toyota Innova hendak belok ke arah Plaza Sentra dengan kecepatan 10 km/jam. Selain itu, pengemudi Innova juga sudah memberikan lampu sein sebelum berbelok.

Sesaat setelah kejadian kata Sudarmanto, polisi sudah memeriksa pengemudi Innova. "Sopir Innova dimintai keterangan kemarin saja, sudah pulang. Statusnya saksi," katanya.

Rekomendasi