Meski sudah berstatus tersangka, politikus PDIP Emir Moeis mengaku belum memilih kuasa hukumnya yang akan mendampingi dirinya selama menjalani proses hukum. Alasan Emir adalah karena dia tengah fokus beribadah di bulan Ramadan ini."Belum, belum semua nih. Kita masih fokus berpuasa dulu," ujar Emir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/7).Ketua Komisi XI DPR ini mengaku belum menerima surat penetapan status sebagai tersangka dari KPK. "Belum," tegasnya.Saat dikonfirmasi soal tudingan KPK yang menyatakan bahwa Emir menerima dana sebesar USD 330 dari PT Alstom Internasional, dengan dia katakan tidak menerima uang itu sedikit pun. Meski demikian dia berusaha menanggapi santai dan mempersilakan pengadilan membuktikan."Ya itu tinggal kita buktikan di pengadilan, saya satu sen pun tidak menerima dari apa pun. Paling kita akan saling buktikan lah buktinya di pengadilan,"kata dia.Emir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Lampung tahun 2004. Kasus ini terjadi saat Emir menjabat sebagai anggota Panitia Anggaran DPR RI tahun 2004-2009. Saat itu, Emir diduga mengatur pemenangan tender suatu perusahaan dalam lelang pada proyek PLTU tersebut.Disebut-sebut kasus ini merupakan hasil pengembangan dari korupsi proyek outsourcing Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI), di PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang. Mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono dianggap bersalah karena melakukan penunjukan langsung PT Netway Utama sebagai kontraktor proyek. Atas perbuatannya kerugian negara sekitar Rp 41,6 miliar. Eddie pun divonis lima tahun penjara. Eddie didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Emir Moeis belum tunjuk kuasa hukum karena fokus puasa
Emir mengaku juga belum menerima surat penetapan status tersangka dirinya dari KPK.
Advertisement
Rekomendasi