Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Dian Anggraini, istri Dhana Widyatmika menampung dana hasil korupsi dan pencucian uang tersangka Herly Isdiharsono. Namun penyidik pidana khusus belum bisa mengungkapkan jumlah uang tersebut. Herly adalah seorang pegawai pajak di Kantor pelayanan pajak, Palmerah, Jakarta Barat."Saya tidak tahu persis (jumlahnya), yang jelas DA dimintai keterangan. Bukan dipergunakan sebagai saksi suami, untuk saksi orang lain bisa," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto kepada wartawan di Kejagung, Kamis (26/7).Andhi mengatakan, selain Dian, istri dari tersangka Herly, Novie Ramdhani juga akan diperiksa namun yang bersangkutan boleh menggunakan haknya untuk menolak menjadi saksi. "Tapi kami hargai hak seseorang yang punya hubungan keluarga. Karena bisa mengundurkan diri sebagai saksi," ujar Andhi.Pada kesempatan lain, salah satu pengacara Dian Anggraini, Reza Edwijanto menolak kalau kliennya pernah menerima uang dari Herly. "Tidak benar itu," kata Reza.Sebelumnya, Kejagung memeriksa Dian atas kasus korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Herly Isdiharsono. Dian diduga terkait tindak pencucian uang saat menjadi direktur PT Mitra Modern Mobilindo (PT MMM).
Kejagung duga istri Dhana tampung uang panas dari Herly
Berapa jumlahnya, Kejagung masih menyimpan rapat-rapat.
Rekomendasi