Anak angkat Rano Karno pesan ekstasi dengan nama palsu

"Pemesan menggunakan nama Ilham Imam, itu diketahui dari foto kopi KTP, tetapi wajahnya Raka," kata seorang saksi.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Anak angkat Rano Karno pesan ekstasi dengan nama palsu
Sidang Raka Karno. ©2012 Merdeka.com

Sidang perkara narkotika terhadap Raka Widyatama, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/7). Sidang mendengarkan tiga orang saksi.Dua orang saksi dari Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan satu orang dari karyawan Bank Central Asian (BCA). Berdasarkan keterangan saksi, diketahui paket dari Malaysia tersebut dikirim melalui jasa titipan kilat Fedex melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Pemesan menggunakan nama Ilham Imam, itu diketahui dari foto kopi KTP, tetapi wajahnya Raka," kata seorang saksi dari Polres Metro Bandara bernama Warid.Diketahui, paket kiriman dari Mr Tan asal Malaysia itu sempat diperiksa oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Setelah diketahui ada yang mencurigakan paket tersebut, petugas Bea Cukai menghubungi Polres Metro Bandara."Berasal dari informasi itu, saya ke Bea Cukai atas perintah atasan," kata Stepanace anggota Polres Bandara.Petugas polisi lalu melakukan pengembangan, menyusul diketahui isi paket itu adalah positif ekstasi. "Saya bersama seorang karyawan Fedex dan seorang senior saya bernama Joko ke lokasi alamat yang ada di dalam paket. Tetapi sebelumnya, kami sudah menghubungi pemesan atas nama Ilham Imam. Kami tahu dari airwaybil," katanya.Ketika sampai di lokasi, alamat yang tertuju di Bintaro itu, saksi Stepanace turun dan bertemu seorang laki-laki tua."Laki-laki itu bilang, alamatnya benar di sini, tetapi nama dalam paket itu tidak benar, karena tidak ada di rumah itu yang namanya Ilham Imam," jelasnya.Lalu, kata Stepanace, laki-laki tua itu memanggil seorang wanita, yang belakangan diketahui Karina. "Saat dia (Karina) keluar, dia bilang, ini punya mas Raka. Namun, karena tidak ada yang bisa memberikan kuasa menerima barang tersebut, kami pulang karena kalau tidak menyerahkan ke atas nama paket itu tidak bisa diberikan," kata Stepanace.Besok paginya, Stepanace dihubungi oleh orang yang mengaku Ilham Imam pemilik paket tersebut. "Katanya, itu benar milik dia, kemarin yang wanita muda itu anak saya," ujar Stepanace dihadapan hakim.Kemudian saksi menginformasikan ke atasan. Atasan memerintahkan Warid melakukan pengembangan. Sesampai di sana, Warid anggota Polres yang menyamar dengan mengenakan baju Fedex ke rumah yang sama."Sampai di sana, Karina bersedia membuat surat pernyataan dan kuasa telah menerima dengan dilengkapi foto kopi KTP Ilham Imam dan serta tandatangan di atas materai," katanya."Saat tandatangan, pena macet. Karina memanggil nama Raka beberapa kali. Seperti ada orang di dalam. Setelah ditandatangani dan paket diserahkan, saya menyatakan saya dari Polres Bandara. Kemudian satu tim masuk dan mengamankan Raka yang saat itu tengah duduk di rumah Karina," ujarnya.Sementara itu, Helman saksi BCA dari Times Sqare Cibubur  menyatakan, benar telah disetor tanggal 1 Maret uang Rp 260 ribu."Benar pada tanggal tersebut ada penyetor manual, dengan menggunakan KTP Firmansyah tapi atas nama Raka Widyatama mengirim uang ke rekening BCA atas nama Laili BCA Gading Square," katanya.Ketua Majelis Hakim, Dehel K Sandan mengatakan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda dengar saksi. Sementara di luar persidangan, jaksa sempat mengomentari soal KTP ganda Raka. "Ini muncul keterangan, KTP Raka ada dua, sayang KTP-nya tidak menjadi barang bukti," kata Jaksa Penutut Umum Riyadi.

Rekomendasi