Jaksa Agung: Kasus Luna Maya siap masuk ke pengadilan

"Kalau cukup alat bukti untuk mereka (Luna Maya dan Cut Tari), kita siap. Kan yang penting alat buktinya," ujar Basrief.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Jaksa Agung: Kasus Luna Maya siap masuk ke pengadilan
Basrief Arief. ©2012 Merdeka.com

Jaksa Agung, Basrief Arief mengaku masih memantau perkembangan kasus video asusila yang dilakukan oleh Nazriel Irham alias Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Tetapi hingga Ariel kemarin, berkas kasus Luna Maya dan Cut Tari belum juga dirampungkan."Kalau cukup alat bukti untuk mereka (Luna Maya dan Cut Tari), kita siap. Kan yang penting alat buktinya," ujar Basrief kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/7).Basrief mengatakan, dia belum mengetahui detail posisi kasus yang cukup menghebohkan tersebut. "Tanyakan yang dapat arahan," katanya.Berkas kasus tersebut saat ini masih P 19 atau dilengkapi Polri dengan petunjuk dari Kejaksaan. Luna dan Tari ditetapkan tersangka pada tahun 2010 setelah beredarnya video asusila bersama Ariel.Seperti diberitakan sebelumnya, Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru kemarin karena bebas bersyarat. Mantan kekasih Luna Maya ini harus wajib melaporkan diri ke Kejaksaan Negeri Bandung dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung setiap sebulan sekali selama masa percobaan.

Rekomendasi