Anggota komisi VIII DPR, Dewi Coryati mengatakan tidak ada yang aneh dengan naiknya anggaran dana pengadaan Alquran dari APBN tahun 2011 sebesar Rp 4.5 miliar, kemudian berubah pada APBN Perubahan 2011 mencapai Rp 20.5 miliar."Hal yang wajar, angka-angkanya masuk akal. Tapi juga harus dipahami kenapa menyetujui, bayangkan sekarang masyarakat Indonesia 86 persen muslim, 200 juta, dan pengadaannya hanya berapa," kata Dewi kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (6/7).Menurut Dewi, tidak ada pertentangan pendapat pada kalangan anggota maupun Kemenag selama pembahasan anggaran. Berangkat dari kenyataan itu, akhirnya DPR menyetujui perubahan angka pengadaan Alquran dalam APBNP.Meski mengalami peningkatan jumlah anggaran, namun Dewi mengaku belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat muslim secara menyeluruh.Selain itu, tujuan perubahan besaran anggaran pengadaan Alquran pada APBNP, sebagai wujud pemerintah berusaha membimbing masyarakat menuju jalan yang benar."Kalau kita tidak meningkatkan secara signifikan, maka kapan pemerintah akan memberikan bimbingan yang benar. Sebenarnya angkanya itu kalau dilihat Alqurannya tidak sebanding dengan masyarakat," terangnya.Seperti diketahui, anggaran pengadaan Alquran tahun 2009 di Kementerian Agama adalah Rp 2,5 miliar. Tahun 2010 meningkat Rp 3,2 miliar. Pada tahun 2011 mencapai Rp 20,5 miliar dan menjadi Rp 110 miliar di tahun 2012.
DPR anggap wajar anggaran Alquran terus naik
"Bayangkan sekarang masyarakat Indonesia 86 persen muslim, 200 juta, dan pengadaannya hanya berapa," kata Dewi Coryati.
Advertisement
Rekomendasi