TNI AU larang sisa pesawat Fokker 27 diterbangkan

"Karena jatuh kemarin, berarti sekarang tinggal lima unit Fokker 27. Seluruhnya ada enam unit," terang TNI AU.

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
TNI AU larang sisa pesawat Fokker 27 diterbangkan
Pesawat Fokker 27. merdeka.com/Arie Basuki

TNI AU akan melarang pesawat Fokker 27 yang masih tersisa untuk diterbangkan. Ini lantaran jatuhnya pesawat Fokker 27 dengan nomor registrasi A-2708 di wilayah perumahan sekitar Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta."Setelah kecelakaan ini, pesawat yang masih ada akan ditahan dulu untuk tidak diterbangkan. Menunggu hasil penyelidikan untuk melihat apakah layak atau tidak untuk terbang," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Azman Yunus dalam konferensi pers di Gedung Air Power Center of Indonesia, Kompleks Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/6).Saat ini, TNI AU telah memulai penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat Fokker 27 saat digunakan untuk sesi latihan pilot. Penyelidikan itu dijalankan dengan membentuk tim yang berasal dari satu kedinasan.
"Penyelidikan pesawat TNI AU yang jatuh kemarin, ada tim dari Mabes TNI AU yang melakukan penyelidikan. Juga melibatkan Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja TNI AU," tambah Azman.Azman juga menjelaskan, proses penyelidikan akan memakan waktu sekitar tiga bulan. "Waktu penyelidikannya 3 bulan. Tapi hasil penyelidikannya tidak untuk konsumsi publik. Hanya untuk bahan evaluasi internal," jelas dia.Lebih lanjut, kata Azman, jumlah pesawat Fokker 27 yang masih dimiliki oleh TNI AU tinggal lima unit. "Karena jatuh kemarin, berarti sekarang tinggal lima unit. Seluruhnya ada enam unit," terang Azman.

Rekomendasi