Komisi Nasional (Komnas ) Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada almarhum mantan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih atas perjuangannya mengendalikan tembakau di Indonesia."Sebagai bentuk penghargaan atas perjuangannya dalam upaya pengendalian tembakau semasa hidup menjabat sebagai Menkes, kami memberikan penghargaan kepada beliau," kata Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prio Sidipratomo dalam acara 'penyerahan penghargaan pengendalian tembakau kepada almarhum Endang Rahayu sedyaningsih' di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (7/6).Endang dikenal sebagai menteri yang selalu berjuang melawan para pemangku kepentingan tembakau, termasuk perusahaan dan konsumen.Bahkan terbitnya UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Endang menyebutkan pada salah satu pasalnya bahwa tembakau merupakan zat adiktif yang menimbulkan ketergantungan."Saat dihembuskannya isu bahwa Ibu Endang dianggap tidak pro petani tembakau karena munculnya UU itu, beliau tetap konsisten dengan perjuangannya," terangnya."Karena ia yakin, apa yang dilakukannya pada akhirnya demi kebaikan rakyat Indonesia," ujar dia.Penyerahan penghargaan pengendalian tembakau kepada almarhum Endang Rahayu Sedyaningsih, diterima oleh pelaksana tugas Kemenkes, Ali Gufron.
Endang terima penghargaan pengendalian tembakau
Endang dikenal sebagai menteri yang selalu berjuang melawan para pemangku kepentingan tembakau.
Rekomendasi