Mabes Polri berjanji akan mengkaji ulang biaya pembuatan kartu inafis sebesar Rp 35.000 yang banyak menuai kontroversial. Polri bersama Kementerian Keuangan akan segera mendiskusikan masalah ini."Itu sebenarnya masuk kepada kas negara bukan pada kantor polisi karena saat penarikan biaya itu langsung disetorkan kepada Bank yang telah ditunjuk yaitu BRI. Jadi itu uang itu bukan masuk pada kepolisian tapi masuk pada kas negara" kata Kabegpenum Mabes Polri Boy Rafli Ahmad kepada wartawan, Rabu (25/4).Boy menjelaskan akan melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap masalah itu. Apabila nanti mendapatkan persetujuan bukan tidak mungkin itu tidak dikenai tarif biaya."Jadi bisa saja dilakukan pengusulan terhadap ketentuan yang sudah keluar itu, tetapi itu masih dalam proses pengkajian" ujarnya.Terlepas dari masalah biaya, Boy menegaskan kartu inafis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dan hingga saat ini proses layanan kartu inafis ini masih dalam uji coba.
Polri kaji ulang biaya pembuatan kartu inafis
Apabila nanti mendapatkan persetujuan bukan tidak mungkin kartu Inafis tidak dikenai tarif biaya.
Advertisement
Rekomendasi