Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan empat tersangka kasus dugaan suap pembangunan sarana PON Riau, yang baru tiba di Jakarta. Keempat tersangka diterbangkan dari Pekanbaru Riau, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (20/4)."Langsung dibawa ke tahanan" kata Johan kepada merdeka.com, Jumat (20/4).Empat tersangka tersebut, antara lain; anggota DPRD Riau Fraksi Golkar M Faisal Aswan dan anggota DPRD Riau Fraksi PKB Muhammad Dunir, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Riau Eka Dharma Putra, dan staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra. Empat tersangka itu ditahan di tempat yang berbeda."MFA di Salemba, MD di Cipinang, ED di Polda Metro Jaya dan RS di Polres Jaksel" kata Johan.Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap empat tersangka itu pada 5 April 2012. Mereka diduga terlibat praktik penyuapan terkait pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue PON di Riau.Dari lokasi, KPK berhasil menyita uang senilai Rp 900 juta. Uang dikemas dalam tiga kantong belanja masing-masing senilai Rp 500 juta, Rp 250 juta dan Rp 150 juta.Faisal dan Dunir dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Eka dan Rahmat selaku tersangka pemberi suap, disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi dan RS disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Antara lain kantor DPRD Riau, kantor Dispora Riau dan kantor perwakilan PT PP di Pekanbaru.Tak hanya itu, atas permintaan KPK, Kementerian Hukum dan HAM mencekal Gubernur Riau Rusli Zainal dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas bepergian ke luar negeri.Pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012 tertanggal 10 April 2012 dan sudah efektif serta diberlakukan selama enam bulan hingga 10 Oktober 2012.
KPK tahan 4 tersangka suap PON Riau di lokasi berbeda
Setibanya di Jakarta, empat tersangka kasus dugaan suap PON Riau itu langsung digelandang KPK ke tahanan.
Rekomendasi