Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai serius memburu penyandang dana 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar. KPK terus mendalami kasus ini."Pengembangan kasus ini adalah salah satunya mengenai apa yang dipersepsikan masyarakat sebagai suatu missing link tentang siapa sebenarnya donatur atau penyandang dana dalam kasus cek pelawat," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (19/4).Johan menegaskan, jika ditemukan bukti-bukti kuat maka KPK tidak takut mengincar penyandang dana cek pelawat tersebut. "Tergantung dua alat bukti yang ada. Kalau belum ada ya tidak bisa," tegasnya.Sebelumnya, mantan anggota DPR Muhammad Paskah Suzetta hari ini menjalani pemeriksaan di KPK. Paskah dicecar beberapa pertanyaan terkait adanya pelaku baru yang mulai diungkap oleh penyidik KPK."Ada indikasi tidak hanya sampai Miranda. Kelihatannya ada perkembangan baru, tidak hanya sampai Miranda. Yang pasti saya yakin Miranda bukan The Last (terakhir)," ujar Paskah.Paskah sendiri enggan berkomentar lebih jauh siapa pihak yang dicurigai keterlibatannya oleh KPK. "Ya, mungkin karena kepemilikan TC (traveller cheque). Karena sampai sekarang motif dari pada TC ini kan belum terungkap. Ibu Nunun yang kami harapkan bisa memberikan indikasi, sampai sekarang tidak tahu katanya," terang Paskah.
KPK buru penyandang dana kasus cek pelawat
Jika ditemukan bukti-bukti kuat maka KPK tidak takut mengincar penyandang dana cek pelawat.
Advertisement
Rekomendasi