KPK hari ini menggelar rekonstruksi kasus suap PON Riau. Penyidik KPK melakukan rekonstruksi di tiga tempat. "KPK melakukan rekonstruksi di tiga tempat. Di Gedung DPRD lantai 1 dan 2, dilanjutkan ke tempat makan di Jl Sumatera dan ke rumah anggota DPRD Riau, MFA (salah satu tersangka)," ujar Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/4). "Tetapi ini bukan sesuai urutan. Saya tidak tahu mana yang duluan untuk rekonstruksi," tambah Johan.kasus suap tersebut terkait pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2012 di Riau. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni dua anggota DPRD Riau berinisial MFA dan MD, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau berinisial EDP, serta pegawai PT Pembangunan Perumahan (PT PP) berinisial RS.Selain keempat tersangka, lanjut Johan beberapa pihak ada ada saat penangkapan juga mengikuti jalannya reka ulang. Keempat tersangka hingga kini belum jadi tahanan kota.
Rekonstruksi kasus PON di Riau dilakukan di 3 tempat
Selain keempat tersangka, lanjut Johan beberapa pihak ada ada saat penangkapan juga mengikuti jalannya reka ulang.
Rekomendasi