Pelajar berinisial BAP (18) mengerjakan ujian nasional (UN) di aula Rutan Trenggalek, Jawa Timur. Dalam mengerjakan UN, BAP dijaga lima pengawas, dua guru pengawas, dua anggota polisi dan seorang pendamping yang diterjunkan untuk menjaga pelajar SMK Muhammadiyah Watulimo itu."BAP dari SMA Muhammadiyah Watulimo. Yang bersangkutan di tahan di rutan karena terjerat Undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009, yakni pengedaran obat-obatan terlarang," ujar Kasi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Trenggalek, Adi Santosa seperti dilansir Antara, Selasa (16/4)."Sabtu kemarin, kami mendapat surat dari sekolah asal BAP, dengan pertimbangan kemanusiaan serta pemenuhan hak-hak dia sebagai warga negara akhirnya kami izinkan mengikuti UN," katanya. Dia mengatakan, pemberian izin penggunaan Rutan Trenggalek sebagai lokasi UN, tidak lain untuk memberikan kesempatan agar pelajar tersebut bisa mengikuti ujian seperti siswa lainnya. Pihak rutan memberikan waktu kepada BAP untuk melakukan persiapan dengan belajar di dalam sel tahanan. Kepala SMA Muhammadiyah Watulimo, Purwanto Hadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada BAP di Rutan Trenggalek dengan memberikan materi tambahan di dalam rutan. Serta memberikan dispensasi dengan tidak berseragam. Siswa yang terjerat hukum tersebut hanya mengenakan kaos oblong dan celana jeans saat menjalani ujian."Prosedurnya sama, termasuk dipantau oleh guru pengawas serta dari pihak kepolisian, waktu pelaksanaannya juga sama, sehingga tidak ada perbedaan dengan peserta yang lainnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto.Kusprigianto menjelaskan seluruh siswa yang sudah terdaftar sebagai peserta ujian nasional berhak untuk mengikuti pelaksanaan ujian. Dari sidak di SMK I, SMA I dan SMA 2 Trenggalek, ujian nasional berjalan dengan tertib dan lancar.
UN, satu siswa di Trenggalek dikawal 5 penjaga
BAP dijaga lima pengawas, dua guru pengawas, dua anggota polisi dan seorang pendamping dari SMK Muhammadiyah Watulimo.
Advertisement
Rekomendasi