Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan 7 anggota DPRD Riau. Mereka ditangkap atas dugaan korupsi penyelenggaraan pekan olahraga nasional (PON) 2012 di Riau. Sudah berhari-hari KPK membidik para pelaku."Saat ini semuanya sedang dalam pemeriksaan di Mapolda Riau," ujar Kabag pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (3/4) malam.Selain itu, KPK juga menangkap empat orang dari pihak swasta serta dua pegawai Dispora. "Lokasi penangkapan di rumah MFA di Riau. MF adalah anggota DPRD Riau, bersama dia kita tangkap empat pihak swasta dan dua orang Dispora," kata Priharsa.Penangkapan terjadi sekitar pukul 19,00 WIB. Setelah itu KPK bergerak ke kantor DPRD Riau. Saat penggerebekan KPK, uang Rp 500 juta yang diduga uang suap masih berada di atas meja.Berikut 13 orang yang ditangkap KPK:Anggota Fraksi PAN DPRD Riau berinisial AA dan RS, MFA dari fraksi Golkar, Anggota FPDIP berinisial TA. Selain itu dari Fraksi Demokrat berinisial TN. MD dari FKB dan II dari FPKS.Sementara itu, dari Dispora berinisial RR dan ED. Dari pihak swasta RS, BT, SW dan D.
KPK tangkap 7 anggota DPRD Riau terkait korupsi PON
Selain itu, KPK juga menangkap empat orang dari pihak swasta serta dua pegawai Dispora.
Rekomendasi