Ratna Sarumpaet, salah seorang aktivis Petisi 28 mendatangi Polda Metro Jaya. Wanita yang pernah berniat mau ikut Pilpres ini, menuntut mahasiswa yang ditangkap polisi di YLBHI dibebaskan. Ratna menilai mereka bukan demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa."Mereka itu bukan pengunjuk rasa. Mereka ada di dalam gedung YLBHI karena sedang beristirahat setelah unjuk rasa dua hari sebelumnya, tidak ada di antara mereka yang di luar," ujar Ratna, Senin (2/4).Ratna pun mengecam keras aksi penggerebekan aparat kepolisian di kantor YLBHI beberapa waktu lalu. Dia menuturkan alat bukti yang disita polisi seperti kayu, kain, batu, dan poster bukan milik mahasiswa."Kami sudah menutup dan mengunci pagar kantor YLBHI agar tidak disusupi provokator karena para mahasiswa ini sedang beristirahat," lanjutnya.Namun, pada Kamis (29/3) malam, pasca bentrokan terjadi di Jalan Diponegoro, aparat kepolisian tak berseragam langsung masuk dan menangkap mahasiswa di dalam kantor YLBHI tanpa kenal ampun."Mereka diambil secara paksa, semua ponsel diambil tanpa ada surat sita," ujarnya.Ratna juga membantah aksi pembakaran mobil Resmob Polda Metro Jaya yang datang ke lokasi kejadian dilakukan oleh mahasiswa. Ia menilai bahwa pembakaran dilakukan oleh massa yang berada di luar kantor YLBHI.Hari ini, seluruh tim advokasi mahasiswa dan rakyat yang berisi 10 orang aktivis sedang berusaha bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, untuk menyampaikan protes dan tuntutannya. Mereka menuntut polisi membebaskan 53 orang demonstran yang ditahan aparat kepolisian pasca bentrok di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat.
Ratna Sarumpaet minta polisi bebaskan mahasiswa
Ratna pun mengecam keras aksi penggerebekan aparat kepolisian di kantor YLBHI beberapa waktu lalu.
Advertisement
Rekomendasi