Sejumlah anggota Komisi III DPR sepakat memanggil Kapolri Jenderal Pol Timor Pradopo. Hal ini terkait bentrokan yang terjadi antara polisi dengan mahasiswa di Salemba, Kamis (29/3) malam."Sejumlah teman-teman di Komisi III sudah sepakat untuk meminta konfirmasi dari Kapolri. Kalau tidak bisa, kami dari beberapa anggota Komisi III yang akan mendatangi Kapolri," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/3).Dia menilai, polisi telah melakukan tindakan represif dalam menangani demonstrasi mahasiswa di depan kampus YAI itu. "Kepolisian melakukan tindakan represif saat bentrok membubarkan pengunjuk rasa dari kelompok mahasiswa itu," kata dia.Menurut dia, polisi tidak perlu melakukan tindakan represif karena demonstrasi yang dilakukan mahasiswa masih wajar. "Padahal yang diperjuangkan oleh mahasiswa-mahasiswa itu juga adalah memperjuangkan nasib prajurit yang di lapangan," kata dia.Demonstrasi yang digelar mahasiswa di depan kampus YAI, Salemba, Kamis (29/3) malam, berakhir bentrok dengan polisi. Akibat bentrokan tersebut, satu orang mahasiswa dan satpam YAI luka karena terkena peluru karet.
Bentrok Salemba, Komisi III berencana panggil Kapolri
Yani menilai, polisi telah melakukan tindakan represif dalam menangani demonstrasi mahasiswa di depan kampus YAI.
Advertisement
Rekomendasi