Tiru Anas, Nyoman juga berani digantung di Monas

"Saya juga mau melakukan sumpah pocong. Saya juga berani digantung di Monas seperti dikatakan para pemberani itu."

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
 Tiru Anas, Nyoman juga berani digantung di Monas
ilustrasi

I Nyoman Suisnaya, terdakwa kasus suap di Kemenaketrans memohon kepada majelis hakim agar memutus seadil-adilnya perbuatan yang telah ia lakukan. Meniru pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Nyoman juga berani digantung di Monas."Saya juga mau melakukan sumpah pocong. Saya juga berani digantung di Monas seperti dikatakan para pemberani itu," ujar Nyoman ketika membacakan nota pembelaannya (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (22/3).Nyoman yang menjabat sebagai sekretaris Ditjen P2KT ini, menilai kalau keterlibatannya hanyalah atas apa yang ia jalankan sesuai kewenangannya. Dia hanya meminta supaya Dharnawati, pengusaha yang sudah menjadi terpidana, merealisasikan commitment fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah itu dilakukan di empat kabupaten di Papua, yakni Keerom, Manokwari, Mimika dan Teluk Wondama senilai Rp 73 miliar.Nyoman mengungkapkan, pihak yang lebih banyak melakukan inisiatif dalam realisasi commitment fee itu justru Dadong Irbarelawan, Kabag Program dan Evaluasi Kemenaketrans.Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko hanya berkelakar saat penasihat hukum diberi kesempatan untuk berbicara."Silakan penasihat hukum, tapi tentunya tidak ada permintaan digantung di Monas juga kan?" kata Sudjatmiko.

Rekomendasi